Kamis, 14 Februari 2013

TUGAS EKOLOGI LINGKUNGAN HIDUP


MANAJEMEN PENGOLAHAN LIMBAH DETERJEN SEBAGAI PENCEMAR TERHADAP KUALITAS AIR TANAH

OLEH :
LEO KENNEDY
1210247052


PROGRAM STUDI ILMU LINGKUNGAN
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS RIAU
PEKANBARU
2013



PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Jumlah industri untuk menghasilkan berbagai macam produk dan memenuhi kebutuhan manusia saat ini semakin tinggi. Selain menghasilkan produk yang dapat digunakan oleh manusia, kegiatan produksi ini juga menghasilkan produk lain yang belum begitu banyak dimanfaatkan yaitu limbah. Seiring dengan peningkatan industri ini, juga akan terjadi peningkatan jumlah limbah.
Limbah yang dihasilkan dapat memberikan dampak negatif terhadap sumber daya alam dan lingkungan, seperti gangguan pencemaran alam dan pengurasan sumber daya alam, yang nantinya dapat menurunkan kualitas lingkungan antara lain pencemaran tanah, air, dan udara jika limbah tersebut tidak diolah terlebih dahulu. Bermacam limbah industri yang dapat mencemari lingkungan antara lain limbah industri tekstil, limbah agroindustri (limbah kelapa sawit, limbah industri karet remah dan lateks pekat, limbah industri tapioka, dan limbah pabrik pulp dan kertas), limbah industri farmasi, dan lain-lain. Selain kegiatan industri, di perkotaan limbah juga dihasilkan oleh hotel, rumah sakit dan rumah tangga. Bentuk limbah yang dihasilkan oleh komponen kegiatan yang disebut adalah limbah padat dan limbah cair. Limbah padat dan cair yang dibuang ke lingkungan langsung dapat menimbulkan keseimbangan alam terganggu yaitu terjadi pencemaran tanah yang mampu merubah pH tanah, kandungan mineral berubah dan ganguan nutrisi dari tanah untuk kehidupan tumbuhan serta sumber air tanah tercemar. Pencemaran air dapat mengganggu biota air, perubahan BOD, COD serta DO, disamping itu dampak psikologis akibat dari pencemaran lingkungan yang tidak kalah berbahayanya jika dibandingkan dengan dampak secara fisik.
Pemakaian bahan pembersih sintesis yang dikenal dengan deterjen makin marak di masyarakat luas, di dalam deterjen terkandung komponen utamanya, yaitu surfaktan, baik bersifat kationik, anionik maupun non-ionik. Produksi deterjen di Indonesia rata-rata per tahun sebesar 380 ribu ton. Sedangkan untuk tingkat konsumsinya, menurut hasil survey yang dilakukan oleh Pusat Audit Teknologi di wilayah Jabotabek pada tahun 2002, per kapita rata-rata sebesar 8,232 kg (Anonimous, 2009). Perkembangan usaha binatu atau laundry yang sebelumnya hanya dikhususkan bagi masyarakat menengah ke atas, kini mengalami pergeseran hingga harganya dapat dijangkau semua kalangan masyarakat. Hal ini menyebabkan limbah deterjen semakin banyak kuantitasnya.
Air limbah detergen termasuk polutan atau zat yang mencemari lingkungan  karena di dalamnya terdapat zat yang disebut ABS (alkyl benzene sulphonate) yang merupakan deterjen tergolong keras. Deterjen tersebut sukar dirusak oleh mikroorganisme (nonbiodegradable) sehingga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan (Anonimous, 2009).
(Scheibel, 2004) mendefenisikan Surfaktan sebagai komponen utama dalam deterjen dan memiliki rantai kimia yang sulit didegradasi (diuraikan) alam. Pada mulanya surfaktan hanya digunakan sebagai bahan utama pembuat deterjen. Namun karena terbukti ampuh membersihkan kotoran, maka banyak digunakan sebagai bahan pencuci lain. Surfaktan merupakan suatu senyawa aktif penurun tegangan permukaan yang dapat diproduksi melalui sintesis kimiawi maupun biokimiawi. Sifat aktif permukaan yang dimiliki surfaktan diantaranya mampu menurunkan tegangan permukaan, tegangan antarmuka dan meningkatkan kestabilan sistem emulsi. Hal ini membuat surfaktan banyak digunakan dalam berbagai industri, seperti industri sabun, deterjen, produk kosmetika dan produk perawatan diri, farmasi, pangan, cat dan pelapis, kertas, tekstil, pertambangan dan industri perminyakan, dan lain sebagainya.
Dengan makin luasnya pemakaian deterjen maka risiko bagi kesehatan manusia maupun kesehatan lingkungan pun makin rentan. Limbah yang dihasilkan dari deterjen dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi lingkungan yang selanjutnya akan mengganggu atau mempengaruhi kehidupan masyarakat (Heryani dan Puji, 2008).
1.2  Rumusan Masalah
Sampai saat ini air buangan sisa deterjen yang termasuk limbah domestik masih merupakan masalah bagi lingkungan. Hal ini disebabkan meningkatnya penggunaan deterjen yang lebih memudahkan dalam proses pencucian dibandingkan dengan sabun. Dibandingkan dengan sabun yang di dalam air akan membentuk garam-garam kalsium dan magnesium yang dapat didegradasi secara biologis, deterjen yang merupakan kombinasi beberapa persenyawaan akan meninggalkan bermacam-macam zat kimia yang dapat berbahaya bagi lingkungan karena sukar diuraikan oleh mikroorganisme dalam air. Salah satu senyawa kimia yang berbahaya dalam air adalah Linear Alkylbenzene Sulphonate (LAS). LAS adalah senyawa aquatic toxicity. Kadar LAS dalam air berturut turut sebesar 1,67, 1,62, dan 29,0 mg/L dapat mematikan ikan, daphnia magna, dan algae.
Permasalahan yang ada dalam pengolahan air limbah deterjen khususnya hasil proses laundry adalah belum adanya sistem pengolahan yang efektif dan efisien secara teknis maupun ekonomis.


II. MANAJEMEN PENGOLAHAN LIMBAH DETERJEN SEBAGAI PENCEMAR KUALITAS AIR TANAH

2.1 Limbah Deterjen sebagai Pencemar Kualitas Air
Deterjen merupakan produk teknologi yang strategis, karena telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern mulai rumah tangga sampai industri. Di sisi lain, detergen harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti fungsi jangka pendek (short therm function) atau daya kerja cepat, mampu bereaksi pada suhu rendah, dampak lingkungan yang rendah dan harga yang terjangkau (Jurado et al, 2006).
Produksi deterjen Indonesia rata-rata per tahun sebesar 380 ribu ton. Sedangkan tingkat konsumsinya, menurut hasil survey yang dilakukan oleh Pusat Audit Teknologi di wilayah Jabotabek pada tahun 2002, per kapita rata-rata sebesar 8,232 kg (Anonimous, 2009). Dibandingkan dengan produk terdahulu, sabun, deterjen mempunyai keunggulan antara lain mempunyai daya cuci yang lebih baik serta tidak terpengaruh oleh kesadahan air. Pada umumnya detergen bersifat surfaktan anionik yang berasal dari derivat minyak nabati atau minyak bumi (Chantraine F et all, 2009). 


    Gambar 1. Pencemaran Air oleh Limbah Deterjen

 Polusi atau pencemaran adalah suatu keadaan dimana suatu lingkungan sudah tidak alami lagi karena telah tercemar oleh polutan. Misalnya air sungai yang tidak tercemar airnya, masih murni dan alami, tidak ada zat-zat kimia yang berbahaya, sedangkan air sungai yang telah tercemar oleh detergen misalnya, mengandung zat kimia yang berbahaya, baik bagi organisme yang hidup di sungai tersebut maupun bagi makhluk hidup lain yang tinggal di sekitar sungai tersebut (Anonimous, 2009). Standar Nasional Indonesia (SNI) mengatakan bahwa air limbah sisa dari hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud air.
Notoadmojo (2007) mendefinisikan bahwa air buangan / air limbah adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia, baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain seperti industri, perhotelan dan sebagainya. Meskipun merupakan air sisa, namun volumenya besar, karena lebih kurang 80% dan air yang digunakan bagi kegiatan – kegiatan manusia sehari – hari tersebut dibuang lagi dalam bentuk kotor (tercemar). Selanjutnya air limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan akan digunakan oleh manusia lagi. Oleh karena itu, air buangan ini harus dikelola dan diolah secara baik.

2.2 Manajemen Pengolahan Limbah Deterjen
Detergen merupakan suatu derivatik zat organik sehingga akumulasinya menyebabkan meningkatnya COD (Chemichal Oxygen Demand) dan BOD  (Biological Oxigen Demand) dan angka permanganat, maka dalam pengolahannya sangat cocok menggunakan teknik biologi.
Proses biologis dapat dikelompokkan berdasarkan pemanfaatan oksigen, sistem pertumbuhan, proses operasi. Ditinjau dari pemanfaatan oksigennya, proses biologis untuk mengolah air limbah deterjen dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok utama, yaitu proses aerobic, proses anaerobic, proses anoksid dan kombinasi antara proses aerobik dengan salah satu proses tersebut.
Proses biologis dapat pula dikelompokkan atas dasar proses operasinya yaitu proses kontinu dengan atau tanpa daur ulang, proses batch, proses semi batch. Proses kontinu biasa digunakan untuk pengolahan aerobik, sedangkan proses batch atau semi batch lebih banyak digunakan untuk sistem anaerobic. Apabila BOD tidak melebihi 400 mg/l, proses aerob masih dapat dianggap lebih ekonomis dari anaerob.  Pada BOD lebih tinggi dari 4000 mg/l, proses anaerob menjadi lebih ekonomis.
BOD atau Biochemical Oxygen Demand adalah suatu karakteristik yang menunjukkan jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme (biasanya bakteri) untuk mengurai atau mendekomposisi bahan organik dalam kondisi aerobik. Bahan organik yang terdekomposisi dalam BOD adalah bahan organik yang siap terdekomposisi (readily decomposable organic matter). BOD merupakan suatu ukuran jumlah oksigen yang digunakan oleh populasi mikroba yang terkandung dalam perairan sebagai respon terhadap masuknya bahan organik yang dapat diurai. Dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa walaupun nilai BOD menyatakan jumlah oksigen, tetapi untuk mudahnya dapat juga diartikan sebagai gambaran jumlah bahan organik mudah urai (biodegradable organics) yang ada di perairan. Sedangkan COD atau Chemical Oxygen Demand adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk mengurai seluruh bahan organik yang terkandung dalam air. Hal ini karena bahan organik yang ada sengaja diurai secara kimia dengan menggunakan oksidator kuat kalium bikromat pada kondisi asam dan panas dengan katalisator perak sulfat, sehingga segala macam bahan organik, baik yang mudah urai maupun yang kompleks dan sulit urai, akan teroksidasi. Dengan demikian, selisih nilai antara COD dan BOD memberikan gambaran besarnya bahan organik yang sulit urai yang ada di perairan. Bisa saja nilai BOD sama dengan COD, tetapi BOD tidak bisa lebih besar dari COD. Jadi COD menggambarkan jumlah total bahan organik yang ada. Air yang bersih kandungan BOD kurang dari 1 mg/l atau 1ppm, jika BOD nya di atas 4 ppm maka air dikatakan tercemar (Hariyadi, 2004).
Pada  beberapa penelitian membuktikan bahwa alkyl benzena sulfonat (ABS) dapat diuraikan dengan bakteri Staphylococcus epidermis, Enterobacter gergoviae, Staphylococcus aureus, Pseudomonas facili, Pseudomonas fluoroscens, Pseudomonas euruginosa, Kurthia zopfii, dan sebagainya. Bakteri ini akan merombak detergen yang juga merupakan zat organik sebagai bahan makanan menjadi energi.
Penggunaan alat Trickling Filter, yaitu teknik untuk meningkatkan kontak dari air limbah dengan mikroorganisme pemakan bahan-bahan organik yang mengambil oksigen untuk metabolismenya dapat dipergunakan sebagai pengolahan limbah deterjen skala rumah tangga. Diawali dengan mengembangbiakkan bakteri pada media pecahan genteng selama 40 hari dalam limbah rumah tangga yang ada di selokan, kemudian dilakukan treatment/sirkulasi terhadap limbah deterjen sintetik pada Trickling Filter dan dianalisa nilai konsentrasi LAS dengan pengujian MBAS (Metylene Blue Active Surfactan). media pertumbuhan mikroorganisme adalah pecahan genteng yang direndam dalam selokan 40 hari. Jenis mikroorganisme yang ada di selokan antara lain Crenothrix dan Sphaerotilus, Chromatium dan Thiobacillus, mikroalgae hijau dan biru, Salmonella typhi, Salmonella paratyphi, Shigella shigae, Eschericia Coli. Pengamatan langsung dengan menggunakan mikroskop dan pengecatan gram menunjukkan bahwa komunitas mikroba didominasi oleh bakteri gram negatif, menemukan komunitas bakteri dari golongan Proteobacteria mendominasi komunitas bakteri yang mampu mendegradasi deterjen. Pertumbuhan mikroorganisme ini berlangsung cukup lama karena dipengaruhi oleh suhu dan nutrisi yang diperlukannya. Deterjen akan mengalami penurunan kadar LAS dengan semakin bertambahnya waktu. Hal ini disebabkan mikroorganisme aerobik yang memakan zat yang terkandung dalam deterjen. Kemampuan mikroba terutama bakteri dalam menggunakan deterjen sebagai sumber karbon utama menunjukkan bahwa bakteri memegang peran penting. Deterjen dengan kadar LAS yang besar membutuhkan waktu peruraian yang lebih lama dan deterjen dengan kadar LAS yang kecil akan lebih cepat terurai. Dan  semakin lama waktu sirkulasi limbah deterjen maka kadar LAS pada ketiga merek deterjen yang diteliti akan semakin mengalami penurunan, karena waktu kontak antara air deterjen dan mikroorganisme aerob semakin lama sehingga memberikan waktu yang cukup lama pula bagi bakteri untuk menguraikan deterjen (Heryani dan Puji, 2008).
Penanganan dengan cara lumpur aktif juga dapat dikembangkan , dan dapat menurunkan COD, BOD 30 – 70 %, bergantung pada karakteristik air limbah yang, diolah dan kondisi proses lumpur aktif yang dilakukan. Proses lumpur aktif terus berkembang dengan berbagai modifikasinya, antara lain oxidation ditch dan kontak-stabilisasi. Dibandingkan dengan proses lumpur aktif konvensional, oxidation ditch mempunyai beberapa kelebihan, yaitu efisiensi penurunan BOD dapat mencapai 85%-90% (dibandingkan 80%-85%) dan lumpur yang dihasilkan lebih sedikit.  Selain efisiensi yang lebih tinggi (90%-95%), kontak stabilisasi mempunyai kelebihan yang lain, yaitu waktu detensi hidrolis total lebih pendek (4-6 jam). 
Dengan tangki septic-filter up flow  yang berisi pecahan batu bata sebagai media hidup mikroba sanggup mereduksi kandungan Metylene Blue Active Surfactan atau MBAS (untuk mendeteksi kandungan detergen) hingga mencapai efesiensi 87,93 persen. Dari sampel, air limbah yang sebelum dimasukkan tangki memiliki kandungan MBAS sekitar 2,7 mg per liter. Setelah keluar tangki, air hanya mengandung MBAS sekitar 0,326 mg per liter, atau lebih rendah dari baku mutu yang digariskan, yakni 0,5 mg per liter. Adapun BOD yang didapat adalah 483,75 mg per liter (sebelum proses) dan 286,25 mg per liter (setelah proses) atau kandungan BOD berkurang 40 persen lebih.
Mendestabilkan partikel deterjen dapat dimanfaatkan sebagai pengolahan limbah karena detergen mempunyai sifat koloid. Karakteristik dari partikel koloid dalam air sangat dipengaruhi oleh muatan listrik dan kebanyakan partikel tersuspensi bermuatan negative. Cara mendestabilkan atau merusak kestabilan partikel dilakukan dalam dua tahap. Pertama dengan mengurangi muatan elektrostatis sehingga menurunkan nilai potensial zeta dari koloid, proses ini lazim disebut sebagai koagulasi. Kedua adalah memberikan kesempatan kepada partikel untuk saling bertumbukan dan bergabung, cara ini dapat dilakukan dengan cara pengadukan dan disebut sebagai flokulasi.
Pengurangan muatan elektris dilakukan dengan menambahkan koagulan seperti PAC. Di dalam air PAC akan terdisposisi melepaskan kation Al3+ yang akan menurunkan zeta potensial dari partikel. Sehingga gaya tolak-menolak antar partikel menjadi berkurang, akibatnya penambahan gaya mekanis seperti pengadukan akan mempermudah terjadinya tumbukan yang akan dilanjutkan dengan penggabungan partikel-partikel yang akan membentuk flok yang berukuran lebih besar. Flok akan diendapkan pada unit sedimentasi maupun klarifikasi. Lumpur yang terbentuk akan dibuang menggunakan scraper. Cara koagulasi umumnya berhasil menurunkan kadar bahan organik (COD,BOD) sebanyak 40-70 %.
Detergen mampu memecah minyak dan lemak membentuk emulsi sehingga dapat diendapkan dengan menambahkan inhibitor garam alkali seperti kapur dan soda. Buih yang terbentuk akan dapat dihilangkan dengan proses skimming (penyendokan buih) atau flotasi.
Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan-bahan yang mengapung juga dapat digunakan sebagai cara penyisihan bahan-bahan tersuspensi (clarification) atau pemekatan lumpur endapan (sludge thickening) dengan memberikan aliran udara ke atas (air flotation).
Adsorpsi menggunakan karbon aktif dapat digunakan untuk mengurangi kontaminasi detergen. Detergen yang merupakan molekul organik akan ditarik oleh karbon aktif dan melekat pada permukaannya dengan kombinasi dari daya fisik kompleks dan reaksi kimia. Karbon aktif memiliki jaringan porous (berlubang) yang sangat luas yang berubah-ubah bentuknya untuk menerima molekul pengotor baik besar maupun kecil. Zeolit dapat menurunkan COD 10-40%, dan karbon aktif dapat menurunkan COD 10-60 %.
Detergen mempunyai ikatan – ikatan organik. Proses khlorinasi akan memecah ikatan tersebut membentuk garam ammonium khlorida meskipun akan menghasilkan haloform dan trihalomethans jika zat organiknya berlebih (Arifin, 2008).
Salah satu cara pengolahan limbah deterjen dan air sabun yang diterapkan di perusahaan produsen deterjen adalah dengan pembuatan bak pengumpulan air limbah sisa deterjen. Di dalam bak pengumpulan limbah tersebut diletakkan pompa celup yang harus terendam air untuk menghindari terbentuknya gelembung/buih detrejen. Pompa celup ini berfungsi sebagai sirkulasi limbah. Selanjutnya di luar bak penampungan dibuat bak kecil dan pompa dosing yang berisi larutan anti deterjen, misalnya jika deterjen yang terbuang banyak mengandung deterjen anionik, maka untuk menetralisir diberikan larutan deterjen kationik sebagai anti deterjennya, demikian pula sebaliknya. Kemudian larutan anti deterjen ini dimasukkan ke dalam bak penampungan dan dilakukan proses penetralan. Pada proses penetralan, perlu ditentukan kadar deterjen di dalam bak penampungan dengan analisis deterjen sistem MBAS (Metilen Blue Active Surfactan) atau dengan sistem Titrasi Yamin yang secara khusus untuk mengetahui kadar deterjen. Misalnya kadar deterjen 50 ppm dapat dilakukan uji coba dengan pemberian larutan anti deterjen sebanyak 5 ml per menit dengan pompa dosing sampai kadar deterjen 0 ppm. (Arifin, 2008).  
Bagi pemilik usaha binatu/laundry dapat melakukan upaya pemilihan deterjen dengan kandungan fosfat yang rendah karena dapat menjadi pencemaran air disekitarnya. Serta dapat melakukan pengelolaan limbah deterjen secara sederhana dengan pembuatan bak penampungan khusus, atau dengan penambahan arang aktif (Anonimous, 2010).   


III. MANAJEMEN LIMBAH DETERJEN SEBAGAI PENCEMAR KUALITAS AIR TANAH

3.1 Bahaya Surfactan Dan Sabun
(Scheibel, 2004) menyatakan Surfaktan adalah bahan yang paling penting pada produk deterjen (hingga 15-40 % dari total formulasi deterjen). Zat ini dapat mengaktifkan permukaan, karena cenderung untuk terkonsentrasi pada permukaan (antar muka), atau zat yang dapat menaikkan dan menurunkan tegangan permukaan. Dengan surfaktant dapat terjadi perubahan dalam tegangan permukaan yang menyertai proses pembasahan, daya busa yang stabil, daya emulsi yang stabil.
(Heryani dan Puji, 2008) menjelaskan Efek negatif  dari Surfaktan dapat menyebabkan permukaan kulit kasar, hilangnya kelembaban alami yamg ada pada permukan kulit dan meningkatkan permeabilitas permukaan luar. Hasil pengujian memperlihatkan bahwa kulit manusia hanya mampu memiliki toleransi kontak dengan bahan kima dengan kandungan 1 % LAS dan AOS dengan akibat iritasi ‘sedang’ pada kulit. Surfaktan kationik bersifat toksik jika tertelan dibandingkan dengan surfaktan anionik dan non-ionik. Sisa bahan surfaktan yang terdapat dalam deterjen dapat membentuk chlorbenzene pada proses klorinisasi pengolahan air minum PDAM. Chlorbenzene merupakan senyawa kimia yang bersifat racun dan berbahaya bagi kesehatan. Pengaruh lain yaitu penghambatan pertumbuhan dalam tumbuhan, ikan, dan budding dalam hidra, kerusakan organ sensoris luar yang peka sehingga dapat mengganggu pemilihan makanan, mempengaruhi sinergis zat – zat dan surfaktan subletal menyebabkan pengambilan zat lipofilik yang lebih cepat dan memperkuat toksisitas zat ini. Air yang mengandung surfaktan (2 – 4  ppm) tidak dapat dideteksi perubahannya.
Lain halnya dengan deterjen, sabun relatif mudah tersuspensi dalam air karena membentuk micelles, yakni kumpulan (50 – 150) molekul sabun yang rantai hidrokarbonnya mengelompok dengan ujung – ujung ionnya menghadap ke air.  Sabun yang masuk kedalam buangan air atau suatu sistem ekuatik biasanya langsung terendap sebagai garam – garam kalsium dan magnesium. Oleh karena itu beberapa pengaruh dari sabun dalam larutan dapat dihilangkan. Sehingga dengan biodegradasi, sabun secara sempurna dapat dihilangkan dari lingkungan. Sabun pertamakali diciptakan sekitar 2700 SM, terbuat dari berbagai lemak dengan menggunakan kaustik dari abu kayu untuk menghidrolisis ester (Scheibel, 2004).

3.2 Dampak Limbah Deterjen terhadap Kesehatan Manusia dan Lingkungan
Kemampuan deterjen untuk menghilangkan berbagai kotoran yang menempel pada kain atau objek lain, mengurangi keberadaan kuman dan bakteri yang menyebabkan infeksi dan meningkatkan umur pemakaian kain, karpet, alat-alat rumah tangga dan peralatan rumah lainnya, sudah tidak diragukan lagi. Oleh karena banyaknya manfaat penggunaan deterjen sehingga menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat modern.
Tanpa mengurangi makna manfaat deterjen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, harus diakui bahwa bahan kimia yang digunakan pada deterjen dapat menimbulkan dampak negatif baik terhadap kesehatan maupun lingkungan. Dua bahan terpenting dari pembentuk deterjen yakni surfaktan dan builders, diidentifikasi mempunyai pengaruh langsung dan tidak langsung terhadap manusia dan lingkungannya.
Umumnya deterjen yang digunakan sebagai pencuci pakaian/laundry merupakan deterjen anionik karena memiliki daya bersih yang tinggi. Pada deterjen anionik sering ditambahkan zat aditif lain (builder) seperti golongan ammonium kuartener (alkyldimetihylbenzyl-ammonium cloride, diethanolamine/ DEA), chlorinated trisodium phospate (chlorinated TSP) dan beberapa jenis surfaktan seperti sodium lauryl sulfate (SLS), sodium laureth sulfate (SLES) atau linear alkyl benzene sulfonate (LAS). Golongan ammonium kuartener ini dapat membentuk senyawa nitrosamin. Senyawa nitrosamin diketahui bersifat karsinogenik, dapat menyebabkan kanker.
Senyawa sodium lauryl sulfate (SLS) diketahui menyebabkan iritasi pada kulit, memperlambat proses penyembuhan dan penyebab katarak pada mata orang dewasa.
Pembuangan limbah ke sungai/sumber-sumber air tanpa treatment sebelumnya, mengandung tingkat polutan organik yang tinggi serta mempengaruhi kesesuaian air sungai untuk digunakan manusia dan merangsang pertumbuhan alga maupun tanaman air lainnya. Selain itu deterjen dalam badan air dapat merusak insang dan organ pernafasan ikan yang mengakibatkan toleransi ikan terhadap badan air yang kandungan oksigennya rendah menjadi menurun. Ikan membutuhkan air yang mengandung oksigen paling sedikit 5 mg/ liter atau 5 ppm (part per million). Apabila kadar oksigen kurang dari 5 ppm, ikan akan mati, tetapi bakteri yang kebutuhan oksigen terlarutnya lebih rendah dari 5 ppm akan berkembang. Apabila sungai menjadi tempat pembuangan limbah yang mengandung bahan organik, sebagian besar oksigen terlarut digunakan bakteri aerob untuk mengoksidasi karbon dan nitrogen dalam bahan organik menjadi karbondioksida dan air. Sehingga kadar oksigen terlarut akan berkurang dengan cepat dan akibatnya hewan-hewan seperti ikan, udang dan kerang akan mati.
 Keberadaan busa-busa di permukaan air juga menjadi salah satu penyebab kontak udara dan air terbatas sehingga menurunkan oksigen terlarut. Dengan demikian akan menyebabkan organisme air kekurangan oksigen dan dapat menyebabkan kematian (Ahsan et al, 2005).
Selain itu pencemaran akibat deterjen mengakibatkan timbulnya bau busuk. Bau busuk ini berasal dari gas NH3 dan H2S yang merupakan hasil proses penguraian bahan organik lanjutan oleh bakteri anaerob.
Fosfat memegang peranan penting dalam produk deterjen, sebagai softener air dan Builders. Bahan ini mampu menurunkan kesadahan air dengan cara mengikat ion kalsium dan magnesium. Berkat aksi softenernya, efektivitas dari daya cuci deterjen meningkat. Fosfat pada umumnya berbentuk Sodium Tri Poly Phosphate (STPP). Fosfat tidak memiliki daya racun, bahkan sebaliknya merupakan salah satu nutrisi penting yang dibutuhkan mahluk hidup. Tetapi dalam jumlah yang terlalu banyak, fosfat dapat menyebabkan pengkayaan unsur hara (eutrofikasi) yang berlebihan di badan air sungai/danau, yang ditandai oleh ledakan pertumbuhan algae dan eceng gondok yang secara tidak langsung dapat membahayakan biota air dan lingkungan. Di beberapa negara Eropa, penggunaan fosfat telah dilarang dan diganti dengan senyawa substitusi yang relatif lebih ramah lingkungan (Anonimous, 2009).
Ahsan et al (2005) menyatakan bahwa penghilangan jumlah fosfat dapat dilakukan dengan adsorpsi sederhana serta efisiensi penghilangan ion fosfat dengan concentrate menurun dengan peningkatan suhu, sementara peningkatan suhu pada shell (kerang) cenderung dapat meningkatkan efisiensi ion fosfat dari 20% menjadi 55%. Oleh karena itu, penghilangan ion fosfat dengan shell dilakukan  pada suhu yang relatif tinggi.
Deterjen sangat berbahaya bagi lingkungan karena dari beberapa kajian menyebutkan bahwa detergen memiliki kemampuan untuk melarutkan bahan dan bersifat karsinogen, misalnya 3,4 Benzonpyrene, selain gangguan terhadap masalah kesehatan, kandungan detergen dalam air minum akan menimbulkan bau dan rasa tidak enak. Deterjen kationik memiliki sifat racun jika tertelan dalam tubuh, bila dibanding deterjen jenis lain (anionik ataupun non ionik).
Terdapat dua ukuran yang digunakan untuk melihat sejauh mana produk-produk kimia (deterjen) aman di lingkungan yaitu daya racun (toksisitas) dan daya urai (biodegradable). ABS dalam lingkungan mempunyai tingkat biodegradable sangat rendah, sehingga deterjen ini dikategorikan sebagai ‘non-biodegradable’.
Dalam pengolahan limbah konvensional, ABS tidak dapat terurai, sekitar 50% bahan aktif ABS lolos dari pengolahan dan masuk dalam sistem pembuangan. Hal ini dapat menimbulkan masalah keracunan pada biota air dan penurunan kualitas air sehingga pada perkembangannnya digantikan dengan  LAS mempunyai karakteristik lebih baik, meskipun belum dapat dikatakan ramah lingkungan. LAS mempunyai gugus alkil lurus/ tidak bercabang yang dengan mudah dapat diurai oleh mikroorganisme.
LAS relatif mudah didegradasi secara biologi dibanding ABS. LAS bisa terdegradasi sampai 90 persen. Akan tetapi prorsesnya sangat lambat, karena dalam memecah bagian ujung rantai kimianya khususnya ikatan o-mega harus diputus dan butuh proses beta oksidasi, karena itu perlu waktu. Penelitian Heryani dan  Puji (2008 ) mendapatkan hasil bahwa alam membutuhkan waktu 9 hari untuk menguraikan 50% LAS.
 Detergen ABS sangat tidak menguntungkan karena ternyata sangat lambat terurai oleh bakteri pengurai disebabkan oleh adanya rantai bercabang pada spektrumya. Dengan tidak terurainya secara biologi deterjen ABS, lambat laun perairan yang terkontaminasi oleh ABS akan dipenuhi oleh busa, menurunkan tegangan permukaan dari air, pemecahan kembali dari gumpalan (flock) koloid, pengemulsian gemuk dan minyak, pemusnahan bakteri yang berguna, penyumbatan pada pori – pori media filtrasi.
Kerugian lain dari penggunaan deterjen adalah terjadinya proses eutrofikasi di perairan. Ini terjadi karena penggunaan deterjen dengan kandungan fosfat tinggi. Eutrofikasi menimbulkan pertumbuhan tak terkendali bagi eceng gondok dan menyebabkan pendangkalan sungai. Sebaliknya deterjen dengan rendah fosfat beresiko menyebabkan iritasi pada tangan dan kaustik. Karena diketahui lebih bersifat alkalis. Tingkat keasamannya (pH) antara 10 – 12 (Ahsan S et al, 2005).

IV. UPAYA YANG DILAKUKAN DALAM MANAJEMEN PENGOLAHAN LIMBAH DETERJEN UNTUK MENJAGA KUALITAS AIR

Sebagai alternatif, telah dikembangkan penggunaan zeolite dan citrate sebagai pengganti fosfat (builder) dalam deterjen karena fosfat dapat menyebabkan pengkayaan unsur hara (eutrofikasi) yang berlebihan di badan air, sehingga badan air kekurangan oksigen akibat dari pertumbuhan algae (phytoplankton) yang berlebihan dan pada akhirnya justru membahayakan kehidupan mahluk air dan sekitarnya.
Teknik pengolahan detergen dapat dilakukan menggunakan berbagai macam teknik misalnya biologi yaitu dengan bantuan bakteri, koagulasi-flokulasi-flotasi, adsorpsi karbon aktif, lumpur aktif, khlorinasi dan teknik penampungan dalam bak yang murah dan efektif (Arifin, 2008).
Bagi pemilik usaha binatu/laundry dapat melakukan upaya pemilihan deterjen dengan kandungan fosfat yang rendah serta mengelola limbah deterjen secara sederhana dengan pembuatan bak penampungan khusus, atau dengan penambahan arang aktif (Anonimous, 2010).
Menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak untuk memperoleh informasi suatu produk secara jelas, hak untuk memilih dan hak untuk menuntut/menggugat produsen apabila produk mereka tidak sesuai dengan klaimnya Berkaitan dengan hak konsumen tersebut, diperlukan transparansi dari produsen mengenai kandungan produk deterjen yang dihasilkannya dalam bentuk pelabelan komposisi bahan baku.
Penggunaan deterjen seminimal mungkin. Untuk mencegah dampak lebih parah diperlukan kesadaran konsumen agar hanya memilih produk deterjen ramah lingkungan. Deterjen ramah lingkungan dapat dilihat dari logo pada kemasan produk deterjen, walaupun untuk membuktikan produk tersebut benar-benar ramah lingkungan harus melalui uji laboratorium. Konsumen juga dapat meminimalikan pemakaian deterjen karena pemakaian dalam kadar kurang atau maksimal sama dengan takaran yang dianjurkan sudah cukup.
Meluruskan persepsi masyarakat bahwa deterjen yang menghasilkan busa melimpah mempunyai daya cuci yang baik adalah tidak benar. Untuk merubah persepsi tersebut, diperlukan partisipasi baik dari pihak konsumen maupun produsen. Di satu pihak, konsumen harus tahu bahwa tidak ada kaitan antara daya cuci dan busa melimpah. Di lain pihak, produsen seharusnya tidak lagi menggunakan ‘busa melimpah’ dalam mempromosikan produknya.

Daftar Pustaka

Ahsan S. 2005. Effect of Temperature on Wastewater Treatment with Natural and Waste Materials [Original Paper] . Clean Technology Enviroment Policy. 7:198-202.
Arifin. 2008. Metode Pengolahan Deterjen. http://.wordpress.com [8 Desember 2010].
          . 2009. Pengolahan Limbah Deterjen dengan Biofilter. http://www.greenradio.fm. [8 Desember 2010].
          . 2009. Mengetahui Dampak Air Limbah Deterjen Terhadap Organisme Air. (http://tutorjunior.blogspot.com) [8 Desember 2010].
Badan Pusat Statistik (BPS). 2009. Statistik Lingkungan Hidup Pengelolaan B3 dan Limbah B3. (http://tutorjunior.blogspot.com) [8 Desember 2010].
Chantraine, F et all. 2009. Drawbacks of Surfactant Presence on The Dissolution and Mechanical Properties of Detergent Tablets : How to Control Interfaces by Surfactan Localization. Journal of Surfactan and Detergent. 12:59-71.
Heryani. A, Puji, H. 2008. Pengolahan Limbah Deterjen Sintetik dengan Trickling Filter [Makalah Penelitian]  http://eprints.undip.ac.id [8 Desember 2010].
Jurado, E et all. 2006. Enzyme Based Detergent formulas for Fatty Soils and Hard Surface in a Continous Flow Device . Journal of Surfactant and Detergents. Vol. 9. Qtr 1.
Scheibel J. 2004. The Evolution of Anionic Surfactan Tehnology to Meet the Requirement of the Laundry Deterjent Industry. Journal of Surfactan and Detergent. Vo7. No. 5.
Sigid hariyadi. 2004. BOD dan COD Sebagai Parameter Pencemaran Air Dan Baku Mutu Air Limbah.
 Soekidjo Notoatmojo. 2007. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Penerbit PT Rineka Cipta.(614.78NOT k)
Savarino. P, Motoneri. G, Musso. G, Boffe. V.  2010. Biosurfactan from urban waste for detergent formulation : surface activity and washing performance. Journal Surfactant Detergent. 13:59-68.













Pembangunan Berwawasan Lingkungan


            Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.

           Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.

1) Pengertian Dampak Terhadap Lingkungan
Suatu kegiatan proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini dapat terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa dampak positif maupun negatif bagi lingkungannya.

2) Komponen-Komponen Lingkungan
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah
a) Biologi, mencakup sub-komponen:
o Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa)
o Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos)

b) Geofisik, mencakup sub-komponen:
o lklim
o Fisiografi
o Hidrologi

c) Kimia, mencakup sub-komponen:
o Kualitas udara
o Kualitas air

d) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan:
o Demografi industri dan kependudukan
o Sosial ekonomi
o Sosial budaya

Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan
Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan dan Dasar Hukum dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah:

1) Keputusan Menteri KLH No.12/MENLH/3/94 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan.

2) Keputusan Menteri KLH No.11/MENLH/3/1993 tentang Jenis Usaha atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

3) Keputusan KLH No.14/MENKLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Penyusunan Analisis Mengenai  Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

4) Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-056 tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting.

5) Peraturan Pemenintah dan Keputusan Menteri yang Berhubungan Dengan Baku Mutu Lingkungan (BML)

Pengertian Rona Lingkungan
       Rona Lingkungan merupakan kondisi lingkungan pada saat ini yaitu kondisi alam atau komponen-komponen lingkungan awal sebelum perencanaan dan pembangunan fisik dimulai. Rona lingkungan merupakan kondisi lingkungan awal sebelum tersentuh oleh kegiatan untuk keperluan perencanaan, konstruksi (pembangunan fisik) dan kegiatan operasi. Hal-hal yang termuat didalam rona lingkungan, yaitu:

a. Biogeofisik Kimia, meliputi : komponen-komponen lingkungan tersebut diketahui dengan melakukan survei lapangan, yaitu dengan suatu strategi pengambilan sampling yang tepat, kemudian dianalisa sesuai dengan komponen lingkungan masing-masing

b. Sosial Budaya dan Ekonomi, meliputi : komponen lingkungan ini didapat dengan melakukan penyebaran questioner, wawancara langsung kepada masyarakat, pemuka setempat dan data sekunder pada beberapa desa dan kecamatan di sekitar lokasi proyek. Dari data survey lapangan, data sekunder dan hasil analisis laboratorium pada masing-masing komponen lingkungan akan didapat kondisi lingkungan pada saat itu atau sebelum proyek didirikan (Rona Lingkungan).

Kemungkinan Dampak Proyek Terhadap Lingkungan Sosekbud.
        Berdasarkan atas perkiraan kegiatan yang akan terjadi selama masa operasional proyek  dan berdasarkan atas kondisi lingkungan yang ada (rona lingkungan), maka dapat diperkirakan dampak yang akan timbul.

a. Dampak Positif
Terutama dalam menunjang program pemerintah memeratakan pembangunan, tingkat pendapatan masyarakat daerah, kesempatan kerja, kesejahteraan masyarakat, timbulnya gerak penduduk kemudian timbul sektor kegiatan ekonomi lainnya.

b. Dampak Negatif
Umumnya disebabkan oleh akibat dan proses budidaya penggemukan ternak sapi potong terciptanya limbah kotoran ternak (polusi bau busuk). Dampak negatif tersebut dapat terjadi pada masa kegiatan operasionaL
c. Identifikasi Dampak

Identifikasi dampak yang akan dilakukan menggunakan metode matriks yang menggambarkan interaksi antara komponen kegiatan dengan lingkungan yang terkena dampak, termasuk dampak yang bersifat sekunder dan tertier.

d. Prakiraan Dampak
Prakiraan dampak yang dilakukan dengan cara profesional judgement para ahli, metoda statistik dan analisa serta referensi/literatur yang berkaitan atau serupa dengan kegiatan perumahan yang akan dibangun, dan dapat juga dengan cara membandingkan hasil analisis data dengan Baku Mutu Lingkungan Nomor : Kep-03/MENKLH/ll/1991 tentang Pedoman Mutu Limbah Cair atau pada Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990.

e. Evaluasi Dampak
Atas dasar perkiraan dampak di atas akan disusun evaluasi dampak lingkungan akibat masing-masing kegiatan penyebab dampak, evaluasi dampak kegiatan terhadap komponen lingkungan penentu dampak penting dalam matriks tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Bapedal No.056 tahun 1994, faktor penentu dan tingkat kepentingan.
Adapun faktor penentuan meliputi:
(a) Jumlah manusia yang terkena dampak
(b) Luas wilayah penyebaran dampak
(c) Intensitas dampak
(d) Lamanya dampak berlangsung
(e) Banyaknya komponen lainnya yang terkena dampak
(f) Sifat kumulatif dampak
(g) Penanggulangan Dampak

Pencemaran terhadap Tanah : Proses aktifitas suatu usaha feedlot tidak mengeluarkan Iimbah yang dapat mencemari tanah dan dalam proses aktifitas tidak menggunakan air tanah sebagai bahan pembantu, sehingga konversi tanah tidak terganggu.
Pencemaran terhadap Air : Limbah cair yang merupakan salah satu faktor pencemaran Iingkungan perlu dikendahkan secara baik dengan proses yang tepat dan murah. Untuk penanggulangan Iimbah cair dari feedlot ini dapat dilakukan dengan secara biologi.
Pencemaran terhadap Limbah Padat : Limbah padat yang dihasilkan meliputi sampah/kotoran kandang berupa limbah organik.

          Pencemaran terhadap Sosial Budava Masyarakat : Sebaliknya dengan adanya kegiatan feedlot ini, maka masyarakat sekitar kawasan mempunyai harapan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat yang ada disekitarnya. Karena kegiatan proyek ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lokal, sehingga akan meningkatkan kesempatan kerja dan dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan, pendapatan dan merangsang timbulnya sektor ekonomi pendukung.

Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan
        Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) merupakan uraian kegiatan pengelolaan dan pemantauan yang bersifat operasional. Pengelolaan dan pemantauan yang dilakukan adalah pada dampak yang dapat timbuI, berupa:
a. Penurunan kualltas udara
b. Penurunan kebersihan Iingkungan
c. Terbukanya kesempatan kerja dan berusaha.

1) Dampak Sosial
Perubahan Tingkat Pengetahuan dan Perilaku Kehidupan
Pelaksanan proyek  yang akan menghasilkan suatu product akan membawa perubahan tingkat pengetahuan dan keterampilan baru bagi para karyawan dan masyarakat di sekitarnya, khususnya yang akan terlibat langsung dalam kegiatan konstruksi dan produksi.
Perubahan tingkat pengetahuan bagi para pegawai dapat terjadi secara langsung maupun tak langsung. Secara langsung perubahan tersebut terjadi bagi para pegawai yang mendapatkan training yang diselenggarakan oleh perusahaan. Secara tidak langsung dapat diperoleh para tenaga kerja yaitu berupa pengalaman-pengalaman selama mereka bekerja di perusahaan.

Alat Penunjang Program Pemerintah
Pengoperasian proyek berupa pengembangan usaha akan dapat menunjang program pemerintah dalam beberapa hal, yaitu:
> Meningkatkan nilai tambah dan daya saing atas produksi  dalam negeri.
> Mengaktifkan kehidupan ekonomi dengan adanya kaitan terhadap sektor lainnya.
> Berpartisipasi dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional

2) Dampak Ekonomi
o Pengembangan usaha akan memberikan dampak positif terhadap struktur perekonomian pada umumnya dan pekerja usaha ini pada khususnya.
o Meningkatkan penghasilan para Pekerja
Kegiatan proyek yang akan dilakukan tentunya dapat meningkatkan penghasilan masyarakat disekitarnya, hal ini bisa dilihat dari pendapatan rata-rata masyarakat setempat sebelum mereka bekerja di perusahaan dibandingkan dengan pendapatan setelah bekerja pada proyek.
o Meningkatkan pendapatan negara melalui Pajak
Dengan beroperasinya proyek yang dijalankan akan menambah penerimaan negara dari sektor pajak, antara lain:
Pajak Perusahaan (PPh Badan)
Pajak penghasilan karyawan (PPh Pasal 21)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Sumber : Laporan Studi Kelayakan  Project Pengembangan Usaha PT.X 2005

Sabtu, 02 Februari 2013

Pengertian penelitian ilmiah


Penelitian dapat digolongkan dalam dua, sesuai dengan ukuran kwalitasnya yaitu penelitian ilmiah dan penelitian tidak ilmiah atau yang dilakukan oleh orang awam. Penelitian tidak ilmiah mempunyai ciri-ciri dilakukan tidak sistematik, data yang dikumpulkan dan cara-cara pengumpulan data bersifat subyektif yang sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan dari si peneliti. Karena itu penelitian tidak ilmiah adalah penelitian yang coraknya subyektif.

Sedangkan Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum (teori) mengenai masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan, berpedoman pada berbagai informasi (yang terwujud sebagai teori-teori) yang telah dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, dan tujuannya adalah untuk menambah atau menyempurnakan teori yang telah ada mengenai masalah yang menjadi sasaran kajian.

Berbeda dengan penelitian tidak ilmiah, penelitian ilmiah dilakukan dengan berlandaskan pada metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Dalam sains dilakukan dengan menggunakan metode pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Sedangkan dalam ilmu-ilmu sosial dan budaya, yang terbanyak dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan pengamatan; eksperimen, generalisasi, dan verifikasi juga dilakukan dalam kegiatan-kegiatan penelitian oleh para ahli dalam bidang-bidang ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan budaya untuk memperoleh hasil-hasil penelitian tertentu sesuai dengan tujuan penelitiannya.
Metode ilmiah berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud melalui apa yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan dan pendengaran. Sehingga jika suatu pernyataan mengenai gejala-gejala itu harus diterima sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus dapat di verifikasi secara empirik. Jadi, setiap hukum atau rumus atau teori ilmiah haruslah dibuat berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.

B. Perbedaan Penelitian Berdasarkan Keilmiahan :
1. Penelitian Ilmiah
Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:
a. Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti.
b. Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;

2. Penelitian non ilmiah 
a. Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Sebagian penelitian yang non ilmiah didapati pada bidang garapan sebagai berikut :
1. Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)
2. Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)
3. Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)
4. Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman)
5. Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.

b. Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) :
variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang.
Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan/ menggambar-kan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan/ menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.

C. Syarat-syarat/kriteria agar suatu penelitian dikatakan sebagai Penelitian Ilmiah

Sifat atau ciri dari penelitian :
1. Pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan.
2. aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.
3. Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan  :
(1) Keinginan manusia,
(2) permasalahan yang timbul, 
(3) ilmu pengetahuan, dan 
(4) metode ilmiah.

Ciri-ciri penelitian ilmiah adalah :
1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas,
2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan disain metodologi yang baik,
3. Testibility, prosedur pengujian hipotesis jelas,
4. Replicability, Pengujian dapat diulang untuk kasus yang sama atau yang sejenis,
5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari data aktual : tidak subjektif dan emosional,
6. Generalizability, Semakin luas ruang lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna,
7. Precision, Mendekati realitas dan confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat ,
8. Parsimony, Kesederhanaan dalam pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah disebut penelitian ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa karakteristik untuk dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :
1. Sistematik
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2. Logis
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3. Empirik
artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian.
Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :
a. Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
b. Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c. Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat).
4. Obyektif,
artinya suatu penelitian menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya dengan nilai-nilai etis.
5. Replikatif
artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.