Tugas individu
Dosen
: Prof. Dr. Ir. Adnan Kasry,M.Sc
TUGAS EKOLOGI LINGKUNGAN
PENGARUH PERKEMBANGAN IPTEK TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN
Oleh :
LEO KENNEDY
PROGRAM
STUDI ILMU LINGKUNGAN
PROGRAM
PASCA SARJANA
UNIVERSITAS
RIAU
PEKANBARU
2012
BAB I PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Dewasa ini masalah lingkungan banyak menjadi perhatian
karena bentuk kehidupan baik pada manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan organisme
lainnya akan saling mempengaruhi satu dengan yang lain dalam interaksi yang
unik dengan lingkungan. Telah disadari secara luas bahwa kemajuan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi harus dibayar oleh umat manusia berupa pencemaran
lingkungan hidup.
“Pencemaran” adalah masuk atau dimasukkannya
mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara.
Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh
kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang
atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Untuk mencegah
terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan
aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan
dengan menetapkan baku mutu lingkungan.
Masalah
lingkungan adalah aspek negatif dari aktivitas manusia
terhadap lingkungan biofisik. Environmentalisme,
sebuah gerakan sosial dan lingkungan yang dimulai pada tahun 1960, fokus pada penempatan
masalah lingkungan melalui advokasi, edukasi, dan aktivisme.
Masalah
lingkungan terbaru saat ini yang mendominasi mencakup perubahan
iklim, polusi, dan hilangnya sumber daya
alam. Gerakan konservasi
mengusahakan proteksi terhadap spesies
terancam dan proteksi terhadap habitat
alami yang bernilai secara ekologis.
Tingkat
pemahaman terhadap bumi
saat ini telah meningkat melalui sains terutama aplikasi dari metode sains. Sains lingkungan saat ini
adalah studi akademik multidisipliner yang diajarkan dan menjadi bahan penelitian
di berbagai universitas di seluruh dunia. Hal ini berguna
sebagai basis mengenai masalah lingkungan. Sejumlah besar data telah
dikumpulkan dan dilaporkan dalam publikasi pernyataan lingkungan.
Manusia
memiliki pengaruh besar untuk keseimbangan ekosistem. Kemajuan ilmu pengetahuan
& teknologi memudahkan manusia dalam mengatsi semua masalah hidupnya. Namun
disisi lain, dampak kemajuan IPTEK dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan
& ketidakseimbangan ekosistem. Kerusakan yang tampak nyata adalah kerusakan
hutan akibat penebangan, & kerusakan lingkungan akibat pencemaran, yang
sebagian besar terjadi karena ulah / perbuatan manusia yang tidak bertanggung
jawab.
Pencemaran
(pollution) didefenisikan sebagai segala perubahan yang tidak dikehendaki pada
sifat udara, air, tanah atau makanan yang dapat mempengaruhi kegiatan kesehatan
dan keselamatan makhluk hidup.
Pengertian
pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang
Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu
pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang
berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan
peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan
debu, gas, dan awan panas.
Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, pencemaran
udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat,energi, dari komponen lain ke
dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Ada beberapa
dampak negatif yang ditimbulkan oleh pencemaran lingkungan antara lain sebagai
berikut :
1) terganggunya kenyamanan dan estetika → bau tidak
sedap, mengurangi daya pandang diudara, dan bangunan berdebu.
2) kerusakan barang → perkaratan logam dan pelapukan
meterial bangunan
3) bahaya bagi kesehatan → tersebarnya penyakit menular,
iritasi saluran pernapasan, timbulnya kanker dan kelainan genetika.
4) ancaman bagi tumbuhan dan hewan → berkurangnya hasik
pertanian, pepohonan menjadi layu dan punahnya beberapa spesies hewan langka.
Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi
sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan
teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah,
ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi
terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan
setiap masalah yang dihadapinya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian
mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan
peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut
kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh
perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi
baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak
manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Ringkas kata kemajuan
IPTEK yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan
memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Sumbangan IPTEK terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat
dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri sendiri akan kenyataan
bahwa IPTEK mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia.
1.2 Tujuan
tujuan yang ingin dicapai dengan
adanya makalah ini adalah bisa membantu memberikan informasi dan referensi
masalah pencemaran lingkungan diantaranya:
1)
Mamapu memahami
pengertian polusi
2)
Bisa membedakan
jenis-jenis pencemaran lingkungan
3)
Mengetahui
dampak pencemaran lingkungan
4)
Mampu memahami
pengertian Iptek
5)
Mengetahui
dampak Iptek terhadap lingkungan dan sumber daya alam
1.3 Rumusan
Masalah
Berpijak dari latar belakang di atas, maka yang
menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah:
1.
Apa pengertian
polusi?
2.
Apa saja
jenis-jenis pencemaran lingkungan?
3.
Apakah dampak
pencemaran bagi manusia secara global?
4.
Apa Pengertian
IPTEK?
5.
Apakah
Dampak IPTEK Terhadap Lingkungan dan Sumber Daya Alam?
BAB II PEMBAHASAN
2.1Pengertian Polusi
Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran
dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam
(misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas
pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan
dikendalikan.
Karena kegiatan
manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut
tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran,
mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat
terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.
2.2Macam-Macam Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan
lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan
dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.
1. Pencemaran Air
Di dalam tata
kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum,
memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk
mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.
Tindakan
manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah
menambah jumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya,
pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang
ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan,
kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak
terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan
seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi
permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar
perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat
berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi
berkurang.
Bahan-bahan
kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang
sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat
berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam
ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi aliran
DDT.
2. Pencemaran Tanah
Tanah
merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya
termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air
yang mengalir sehingga kesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya
kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
Menurut
sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik),
industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan
menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari
sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun
sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik, logam
dan kaleng.
Sampah organik
pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme di dalam
tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkan
kualitas tanah.
1. Pencemaran Udara
Udara dikatakan tercemar jika udara
tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemar udara
bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair
atau padat.
a. Pencemar Udara Berbentuk Gas
Beberapa gas
dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkungan
udara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk
gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen
(NO2), dan chloroflourocarbon (CFC).
Kadar CO2 yang
terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumi
meningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100
ppm di dalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian.
Gas SO2 dan H2S dapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam.
Keracunan NO2 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan
kematian. Sementara itu, CFC dapat menyebabkan rusaknya lapian ozon di
atmosfer.
b. Pencemar Udara Berbentuk
Partikel Cair atau Padat
Partikel yang
mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk
cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas
jika terhiap ke dalam paru-paru.Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu
atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasal dari makhluk hidup, misalnya
bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yang telah mati.
Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat mengganggu
kesehatan manusia.
Partikel
yangmencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakan
dalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar
pembakarannya cepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan
klor dan brom membentuk partikel PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan
oleh kendaraan melalui knalpot ke udara sehingga akan mencemari udara.
2.3 Dampak
Pencemaran Bagi Manusia Secara Global
Pembakaran
bahan bakar minyak dan batubara pada kendaraan bermotor dan industri
menyebabkan naiknya kadar CO2 di udara. Gas ini juga dihasilkan dari kebakaran
hutan. gas CO2 ini akan berkumpul di atmosfer Bumi. Jika jumlahnya sangat
banyak, gas CO2 ini akan menghalangi pantulan panas dari Bumi ke atmosfer sehingga
panas akan diserap dan dipantulkan kembali ke Bumi. Akibatnya, suhu di
Bumimenjadi lebih panas. Keadaan ini disebut efek rumah kaca (green house
effect). Selain gas CO2, gas lain yang menimbulkan efek rumah kaca adalah CFC
yang berasal dari aerosol, juga gas metan yang berasal dari pembusukan kotoran
hewan.
Efek rumah kaca
dapat menyebabkan suhu lingkungan menjadi naik secara global, atau lebih
dikenal dengan pemanasan global. Akibat pemanasan global ini, pola iklim dunia
menjadi berubah. Permukaan laut menjadi naik,sebagai akibat mencairnya es di
kutub sehingga pulau-pulau kecil menjadi tenggelam. Keadaan tersebut akan
berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem dan membahayakan makhluk hidup,
termasuk manusia.
Akibat lain
yang ditimbulkan pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Jika hujan asam
terjadi secara terus menerus akan menyebabkan tanah, danau, atau air sungai
menjadi asam. Keadaan itu akan mengakibatkan tumbuhan dan mikroorganisme yang
hidup di dalamnya terganggu dan mati. Hal ini tentunya akan berpengaruh
terhadap keseimbangan ekosistem dan kehidupan manusia.
2.4 Upaya
Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
Berbagai upaya telah dilakukan, baik
oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menanggulangi pencemaran lingkungan,
antara lain melalui penyuluhan dan penataan lingkungan. Namun, usaha tersebut
tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap
lingkungan.
Untuk
membuktikan kepedulian kita terhadap lingkungan, kita perlu bertindak. Beberapa
cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan,
diantaranya sebagai berikut:
1. Membuang Sampah pada Tempatnya
Membuang sampah
ke sungai atau selokan akan meyebabkan aliran airnya terhambat. Akibatnya,
samapah akan menumpuk dan membusuk. Sampah yang membusuk selain menimbulkan bau
tidak sedap juga akan menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis penyakit.
Selain itu, bisa meyebabkan banjir pada musim hujan.
Salah satu cara
untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan memanfaatkannya
menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara sampah organik
dan anorganik.
Selanjutnya,
sampah organik ditimbun di dalam tanah sehingga menjadi kompos. Adapun sampah
anorganik seperti plastik dan kaleng bekas dapat di daur ulang menjadi alat
rumah tangga dan barang-barang lainnya.
2. Penanggulangan limbah industry
Limbah dari
industri terutama yang mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus
diolah terlebih dahulu. Hal tersebut akan mengurangi bahan pencemar di perairan.
Denan demikian, bahan dari limbah pencemar yang mengandung bahan-bahan yang
bersifat racun dapat dihilangkan sehingga tidak mengganggu ekosistem.
Menempatkan
pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian penduduk. Hal
ini dilakukan untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik dan asap
pabrik terhadap kehidupan masyarakat.
3. Penanggulangan pencemaran udara
Pencemaran
udara akibat sisa dari pembakaran kendaraan bermotor dan asap pabrik, dapat
dicegah dan ditanggulangi dengan mengurangi pemakaian bahan bakar minyak. Perlu
dipikirkan sumber pengganti alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan,
seperti kendaraan berenergi listrik. Selain itu, dilakukan usaha untuk mendata
dan membatasi jumlah kendaraan bermotor yang layak beroperasi. Terutama
pengontrolan dan pemeriksaan terhadap asap buangan dan knalpot kendaraan
bermotor.
4. Diadakan penghijauan di kota-kota besar
Tumbuhan mampu
menyerap CO2 di udara untuk fotosintesis. Adanya jalur hijau akan mengurangi
kadar CO2 di udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor atau asap pabrik.
Dengan demikian, tumbuhan hijau bisa mengurangi pencemaran udara. Selain itu,
tumbuhan hijau melepaskan O2 ke atmosfer.
5. Penggunaan pupuk dan obat pembasmi hama tanaman yang sesuai
Pemberian pupuk
pada tanaman dapat meningkatkan hasil pertanian. Namun, di sisi lain dapat
menimbulkan pencemaran jika pupuk tersebut masuk ke perairan. Eutrofikai
merupakan salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh pupuk buatan yang
masuk ke perairan.
Begitu juga
dengan penggunaan obat anti hama tanaman. Jika penggunaannya melebihi dosis
yang ditetapkan akan menimbulkan pencemaran. Selain dapat mencemari lingkungan
juga dapat meyebabkan musnahnya organisme tertentu yang dibutuhkan, seperti
bakteri pengurai atau serangga yang membantu penyerbukan tanaman. Pemberantasan
hama secara biologis merupakan salah satu alternatif yang dapat mengurangi
pencemaran dan kerusakan ekosistem pertanian.
6. Pengurangan pemakaian CFC
Untuk
menghilangkan kadar CFC di atmosfer diperlukan waktu sekitar seratus tahun
salah satu cara penanggulangannya yaitu dengan mengurangi penggunaan CFC yang
tidak perlu oleh manusia. Mengurangi penggunaan penggunaan CFC dapat mencegah
rusaknya lapisan ozon di atmosfer sehingga dapat mengurangi pemanasan global.
2.5 Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
a)
Pengertian Iptek
Ilmu
pengetahuan merupakan kata majemuk, terdiri atas kata “ilmu” dan “pengetahuan.
Kata majemuk ini biasa digunakanmenegaskan arti. Pengetahuan ialah segala hal
yang dikenali, difahami dan alami yang membentuk suatu rentangan informasi yang
dimiliki seorang. Ilmu ialah pengetahuan yang telah disistemkan dan dirumuskan,
atau seperangkat pengetahuan yang telah diatur menjadi suatu system pemahaman.
Secara ringkas, pengetahuan ialah komponen ilmu.
Teknologi ialah
ilmu atau pengetahuan yang diterapkan pada penciptaan barang yang diperlukan
atau diinginkan manusia. Dapat juga dikatakan teknologi ialah ilmu tentang seni
keindustrian, yang mana industri diartikan upaya sungguh-sungguh dan ajek dalam
produksi, perniagaan dan atu pembuatan (manufacture). Teknologi juga dapat
diartikan penerapan pengetahuan secara sistematis pada tugas praktis dalam
industri (Flower, dkk, 1970; 1984).
2.6Dampak Iptek Terhadap Lingkungan dan SDA
Pengalaman
beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai
teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core
industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya
distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat
teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara
pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan
ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan
suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan
umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi
(iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John
Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi
dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini
didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari
satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat
tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan
berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan
berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan
ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya
perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan
pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping itu, IPTEK dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer,
menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang
dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam
kehidupannya sehari-hari.
Gejala
memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat
menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun,
serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan
sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi
dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama,
1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak
terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan
dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak perdulian
terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap
lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan
bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan
baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap
yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan
lingkungan.
Seringkali
ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup,
karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup
adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya.
IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di
sebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup,
termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
(Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari definisi
diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu
memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan
pangan, papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya,
yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk
dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan
hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan
hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini
dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan,
terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi
asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas
oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon
monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan
akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Masalah
pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4
Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi
yang panjang tersebut, terdapat tiga dampak IPEK terhadap lingkungan hidup dan
sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi, fisik dan biologis. Resiko
kimiawi akibat IPTEk adalah: senyawa-senyawa kimia berbahaya yang terdapat di
air, tanah, udara dan makanan. Resiko fisik akibat IPTEk adalah kebakaran,
gempa bumi, letusan gunung berapi, kebisingan, radiasi, sedimentasi. Resiko
biologis akibat IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus, parasit), dan bahan
kimia yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.
Pencemaran
terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya
perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun
biologis sehingga mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia serta organisme
lainnya. Bahan penyebab pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi disebabkan
terjadinya factor-faktor tertentu yang sangat menentukan ialah:
1) Jumlah penduduk
2) Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap
individu
3) Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4) Teknologi yang digunakan
Penggunaan
sumberdaya yang salah menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak, penggaraman
tanah dan air, penggersangan lahan, banjri dsb. Limbah dan sisa proses
menimbulkan contamination dan pollution atas udara, tanah dan air. Dampak
menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air. Penyebaran dan peluasan dampak
lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak
sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan
dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara
atau air. Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga dapat menyebar lewat
serapan tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan digunakan
ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau pakan,
akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas orang atau
ternak dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan atau pakan tersebut.
Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber pencemaran lewat
udara dan air.
Pencemaran
dapat datang dari sumber pasti misalnya dari saluran pembuang limbah pabrik
atau datang dari sumber baur, misalnya dari aliran limpas lahan pertanian,
pencemaran sumber pasti secara nisbi lebih mudah ditangani karena titik
pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar terbatas
keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih suli ditangani kerana titik
pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana dan susunan bahan
pencemarannya sangatberaneka.
Ada dampak yang
tinggal di tempat dampak itu ditimbulkan, misalnya pemampatan tanah oleh
alat-alat berat dalam pembukaan lahan atau penggaraman tanah oleh system
irigasi yang dirancang tanpa memperhitungkan neraca air pada antarmuka atmosfer
tanah. Ada dampak yang diekspor ke tempat lain dari tempat asalnya, misalnya
erosi di hulu mengekspor dampak sedimentasi ke hilir atau asap kendaraan
bermotor dari jalur jalan diekspor ke kawasan pertanian atau pemukiman
sepanjang jalan. Kawasan yang menimpor dampak menghadapi persoalan serupa
dengan yang terkena.
Teknologi yang
diandalkan sebagai istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan
hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat
suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga
menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu
loncat.
Berdasarkan
hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun
1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan
bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang
ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika
diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan,
polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
2.7. Iptek
Penyebab Polusi dan Pencemaran
Pencemaran
dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam
(misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas
pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat di cegah dan
dikembalikan.
Karena kegiatan
manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut
tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran,
mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat
terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.
Zat atau bahan
yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat
disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk
hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
a. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
b. Berada pada waktu yang tidak tepat.
c. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan
adalah :
a. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi
dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
b. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb
tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang
lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
2.8. Iptek Ramah Lingkungan
Teknologi
plasma ubah sampah menjadi listrik dengan lebih efisien dan ramah lingkungan.
Sampah memang terbukti bisa diubah menjadi sumber energi. Baik itu sebagai
biomassa ataupun dengan teknologi landfield powerplant yang menggunakan sampah
sebagai bahan bakar untuk memanaskan air dan menggerakan turbin.
Jika
menggunakan biomassa, maka efisiensi juga masih rendah, karena energi yang dihasilkan
tidak sebanding dengan energi yang dibutuhkan. Teknologi landfield powerplant
atau pembangkit listrik berbahan bakar sampah, dianggap lebih efisien, karena
semua sampah yang ada digunakan sebagai bahan bakar dan energi yang
dihasilkannya juga lebih besar. Hanya saja timbul pertanyaan, bagaimanakah asap
dan polusi yang dihasilkan dari pembakaran tersebut?
Teknologi yang
kini dianggap lebih efisien adalah dengan menggunakan gasifikasi plasma. Meski
teknologi tersebut telah ditemukan lebih dari 40 tahun yang lalu oleh NASA,
lembaga antariksa Amerika Serikat, untuk mengatur suhu dalam pesawat ruang
angkasa, tetapi aplikasi untuk pembangkit listrik berbahan bakar sampah masih
belum banyak di dunia, hanya beberapa negara yang menggunakannya yaitu Jepang dan
Amerika Serikat.
Geoplasma,
salah satu perusahaan yang mengembangkan teknologi tersebut, berhasil membuat
busur api yang jauh lebih efisien untuk menghancurkan sampah dengan gas super
panas atau dikenal juga dengan plasma yang dihasilkannya.
Gasifikasi plasma
bekerja dengan menggunakan busur api listrik untuk memanaskan gas menjadi
plasma. Suhu tinggi yang sudah tercipta akan memanaskan sampah menjadi syngas,
yang telah bersih dari partikel-partikel. Berikutnya syngas tersebut digunakan
untuk memutar turbin guna menghasilkan listrik.
Jika sampah
dimasukkan ke dalam ruang pembakaran dan menerima pemanasan hingga suhu 5.537
derajat Celcius, sampah-sampah organik, cairan, dan kertas akan berubah menjadi
gas panas bertekanan. Uap, sebagai produk sampingannya bisa digunakan kembali
untuk menghasilkan listrik. Sementara sampah non-organik seperti logam dan
lainnya, akan mencair dan terkumpul di bagian dasar ruang pembakaran tersebut
dan bisa digunakan kembali untuk industri logam atau campuran aspal.
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kesimpulan yang
dapat ditarik dari penjelasan dan pembahasan makalah diatas antara lain:
1. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai
dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
2. Ada beberapa macam pencemaran dianataranya: pencemaran
air, pencemaran udara, pencemaran tanah dan pencemaran gas.
3. Pecemaran lingkungan dapat berdampak buruk seperti
terjadinya hujan asam, lapisan ozon menipis dan berpengaruh terhadap
keseimbangan ekosistem dan kehidupan manusia.
4. Untuk menghentikan atau mengurangi pencemaran
dilakukan dengan memperhatikan lingkungan, menggunakan pupuk yang sesuai,
penanaman pohon, penanggulangan limbah industry, penaggulangan polusi udara
dll.
5. IPTEK dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer,
menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang
dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam
kehidupannya sehari-hari.
6. Teknologi yang diandalkan sebagai
istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian,
karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen,
pestisida dan insektisida.
3.2 Saran
Semoga dalam
pembahasan makalah diatas dapat memberikan sedikit penjelasan dalam langkah
kita untuk mengenal lingkungan lebih dalam lagi sehingga bisa menerapkan
langkah yang lebih baik dalam menjaga keseimbangan alam untuk keberlangsungan
hidup yang lebih baik dan makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/07/iptek-dan-lingkungan.
http//www.adigunwindows.blogspot.com
http://skaterfm.blogspot.com/2012/04/bahan-makalah-pencemaran-lingkungan.
http://hend-learning.blogspot.com/2009/04/pencemaran-lingkungan.
http://zaifbio.wordpress.com/2010/02/11/kepadatan-penduduk-dan-pencemaran.
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran_lingkungan.